Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar diperpanjang hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menghapus denda tanpa sanksi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebagai hadiah Lebaran. Kebijakan berlaku 20 Maret - 6 Juni 2025.
Kesadaran pajak di Jawa Barat meningkat menjadi 58%. Bapenda Jabar siapkan strategi untuk optimalkan PAD, termasuk relaksasi pajak kendaraan bermotor.
Pemprov Jabar menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Dapatkan bebas denda dan diskon menarik untuk pembayaran pajak!
Bapenda Jabar umumkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor 2024. Nikmati diskon dan bebas denda mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.