
Bupati Banyuwangi Buka Suara Soal Wacana Raperda Pemberdayaan Janda
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas akhirnya buka suara tentang Raperda Pemberdayaan Janda yang dilontarkan salah satu anggota DPRD Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas akhirnya buka suara tentang Raperda Pemberdayaan Janda yang dilontarkan salah satu anggota DPRD Banyuwangi.
Usulan Raperda Pemberdayaan Janda di Banyuwangi sempat menjadi rasan-rasan anggota dewan lainnya. Terutama mengenai masuknya kata 'janda' dalam usulan itu.
DPRD Banyuwangi buka suara tentang Polemik Raperda Pemberdayaan Janda. Raperda itu belum secara formal masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pemkab Banyuwangi menegaskan tak butuh Raperda Janda yang dicetuskan Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi. Pemkab sudah punya program pemberdayaan perempuan.
Aktivis kesetaraan gender mengkritik usulan Raperda Janda. Mereka minta DPRD Banyuwangi fokus menuntaskan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Aktivis perempuan banyuwangi memberi kritik keras terhadap pencetus raperda janda. Menurutnya, pemikiran raperda janda itu serampangan.
Komnas Perempuan menyorot Raperda Janda yang digagas Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim. Raperda ini dinilai sangat mendiskreditkan perempuan.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Janda yang diusulkan Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim menuai sejumlah reaksi. Salah satunya dari Komnas Perempuan.
Usulan Raperda Janda di Banyuwangi membuat geger. Munculnya Raperda Janda ini ide anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim. Tujuannya untuk mempoligami janda.
Usulan anggota DPRD, Basir Qodim soal pemberdayaan janda dan poligami ditanggapi MUI Banyuwangi. MUI belum menentukan sikap terkait usulan tersebut.