
5 Fakta Upaya Banding Pelaku Carok Maut Berujung Vonis Lebih Berat
Kasus carok maut di Bangkalan melibatkan Hasan dan Wardi, yang divonis 16 tahun penjara setelah banding. Empat orang tewas akibat insiden ini.
Kasus carok maut di Bangkalan melibatkan Hasan dan Wardi, yang divonis 16 tahun penjara setelah banding. Empat orang tewas akibat insiden ini.
Kakak adik pelaku carok maut yang menewaskan 4 orang banding atas vonis 10 tahun bui di PN Bangkalan. Namun di PT mereka justru divonis 16 tahun bui.
Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memperberat vonis Hasan Basri dan M Wardi dari 10 tahun menjadi 16 tahun penjara dalam kasus carok maut yang menewaskan 4 orang.
Hasan Basri dan M Wardi, terdakwa carok di Bangkalan tewaskan 4 orang divonis 10 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun bui.
Paman di Bangkalan membunuh keponakannya dengan keris pusaka. Begini detik-detik menegangkan kejadian tersebut.
Paman di Bangkalan tusuk keponakannya dengan keris usai cekcok. Kini polisi tidak berhasil menemukan keris tersebut. Begini kronologi kasus pembunuhan ini.
Seorang paman di Bangkalan nekat membunuh keponakannya dengan keris. Kejadian ini sempat dipicu oleh cekcok.
Peristiwa kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal kembali terjadi di Bangkalan. Seorang paman menusuk keponakannya dengan keris hingga tewas.
Peristiwa yang sebelumnya dikabarkan carok di Tanah Merah Laok, Bangkalan dipicu masalah keluarga. Pelaku membunuh keponakannya dengan keris, bukan celurit.
Carok yang terjadi di Tanah Merah Laok, Bangkalan melibatkan paman dan keponakan. Sang keponakan tewas akibat luka parah di tubuhnya.