
Biar Tak Digusur, Pengembang Cluster di Tambun Sempat Mau Bayar Rp 3 M
Kuasa hukum Mimi Jamilah mengungkap janji pengembang untuk membayar Rp 3-12 miliar. Namun, kesepakatan damai tak terealisasi, eksekusi pun dilakukan.
Kuasa hukum Mimi Jamilah mengungkap janji pengembang untuk membayar Rp 3-12 miliar. Namun, kesepakatan damai tak terealisasi, eksekusi pun dilakukan.
Kuasa hukum Mimi Jamilah menjelaskan bahwa tidak semua bangunan di tanah kliennya digusur. Beberapa warga yang damai tetap dipertahankan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan eksekusi tanah di Tambun, Bekasi kurang tepat. Namun, kuasa hukum Hj. Mimi Jamilah menegaskan sesuai prosedur PN.
Hj. Mimi Jamilah menjelaskan kronologi penjualan tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2 hingga bisa menjadi lahan sengketa.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turun ke lokasi penggusuran di Bekasi, memberikan solusi bagi masyarakat dan memastikan kepastian hukum atas hak mereka.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sertifikat tanah warga di Tambun Selatan tetap sah pasca penggusuran. Ia berjanji bantu warga yang terdampak.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berikan uang kerohiman Rp 25 juta kepada pemilik tanah yang dihancurkan di Bekasi. Ia tegaskan SHM warga tetap sah.
Penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence 2, Bekasi, terjadi akibat sengketa tanah. Menteri ATR/BPN memastikan SHM warga sah, meski gugatan tetap berlanjut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai eksekusi di Cluster Setia Mekar Residence 2 tidak sesuai prosedur. BPN tidak dilibatkan dalam sengketa tanah ini.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan sengketa tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2. Kasus ini viral setelah penggusuran bangunan oleh juru sita.