Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan mulai berlaku pada semester II-2025 atau sekitar Juni 2025.
Dirjen Bea Cukai Askolani mengungkapkan peningkatan 6,12% dalam penindakan penyelundupan di Batam, dengan total nilai barang mencapai Rp 387 miliar.
Kanwil Bea Cukai Aceh laporkan penerimaan negara tumbuh 465,61% YoY, didorong oleh importasi gas alam dan kinerja positif sektor kepabeanan serta cukai.