
Aturan Guru Harus Tulis Tangan RPP-Jam Kerja Sampai Sore di Bone Dihapus
Komisi IV DPRD Bone sepakat menghapus aturan menulis tangan RPP dan mengembalikan jam pulang guru. Pembelajaran diharapkan lebih lancar dan sesuai kebutuhan.
Komisi IV DPRD Bone sepakat menghapus aturan menulis tangan RPP dan mengembalikan jam pulang guru. Pembelajaran diharapkan lebih lancar dan sesuai kebutuhan.
DPRD Bone mendesak penghapusan kebijakan menulis tangan RPP dan jam pulang sore bagi guru. Kebijakan ini dinilai menyusahkan guru di era digital saat ini.
Pemkab Bone, Sulsel dituding mengabaikan usulan pembangunan jembatan di Dusun Useng yang memaksa siswa SD menyeberang sungai dengan rakit.
Siswa SD 238 Ujung Tanah, Bone, membuat rakit dari batang pisang demi seberangi sungai kemudian berjalan kaki lagi sejauh 1,5 kilometer untuk sampai di sekolah.
Pemkab Bone mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) sebanyak Rp 74,1 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi 69 SD dan SMP tahun ini.
Danak DAK Disdik Bone Rp 17 M diduga mengalami penyimpangan dalam alokasinya. Bendahara Disdik Bone dan PPK terkait kini diperiksa polisi Tipikor Polda Sulsel.