
Gerai Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya Diizinkan Buka Lagi, Tapi ....
Pemkot Surabaya mengizinkan gerai es krim yang mengandung alkohol buka kembali setelah ditutup sementara. Tapi ada syaratnya. Apa itu?
Pemkot Surabaya mengizinkan gerai es krim yang mengandung alkohol buka kembali setelah ditutup sementara. Tapi ada syaratnya. Apa itu?
Ada 4 berita yang menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir ini. Mulai dari penahanan ijazah karyawan hingga insiden wahana ekstrem di Jatim Park.
BPOM akhirnya mengeluarkan hasil laboratorium es krim rasa alkohol di Surabaya. Hasilnya, es krim mengandung alkohol 3,35%.
BPOM mengonfirmasi es krim di Surabaya mengandung alkohol 3,35%. Satpol PP segel stan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk keamanan anak-anak.
BPOM mengonfirmasi es krim di Surabaya mengandung alkohol 3,35%. Satpol PP segel stan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk keamanan anak-anak.
Ketua MUI Jatim tegas menyatakan es krim beralkohol di Surabaya haram. Meski demikian, pemilik stan es krim membantah ada kandungan alkohol.
Stan es krim di Surabaya disegel karena diduga mengandung alkohol. MUI menyatakan produk tersebut haram.
Satpol PP menyerahkan sampel es krim diduga mengandung alkohol ke BPOM Surabaya. Uji laboratorium akan dilakukan untuk memastikan kandungan tersebut.
Satpol PP Surabaya serahkan sampel es krim diduga mengandung alkohol ke BPOM. Penjualan es krim beralkohol di mal perlu pengawasan ketat.