Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake menegaskan bakal melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.
"Para penggugat itu bukan pengurus partai politik manapun. Bukan bagian dari tim sukses ataupun relawan," kata penggugat Anwar Usman asal Banyumas.
Sriwijaya FC (SFC) digugat oleh PT Digi Asia ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. SFC terancam kehilangan sebagian sahamnya akibat gugatan tersebut.
Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo mencabut gugatannya kepada Kemenag terkait pelayanan katering. Kasus ini berakhir damai dan Prayitno juga telah meminta maaf
KLHK akan mengajukan gugatan kepada pelaku pembakaran kawasan Bromo. Ada 2 gugatan yang akan dimasukkan yakni perdata dan pidana berlapis.