Sidang vonis Ronald Tannur menyita perhatian karena dinilai telah mencoreng dunia peradilan. Dari vonis bebas itu, kasus suap hakim kemudian diungkap.
Tiga hakim Surabaya didakwa suap Rp 4,6 miliar. Heru Hanindyo bantah terima suap dan minta pengembalian harta waris dari SDB yang disita.
Tiga hakim PN Surabaya disidang atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya. Ketiganya didakwa terima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.