
Catat! Pemkot Palembang Larang Penggunaan Plastik Mulai 2025
Pemkot Palembang mengeluarkan larangan penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan untuk tidak menyediakan kantong plastik mulai Januari 2025.
Pemkot Palembang mengeluarkan larangan penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan untuk tidak menyediakan kantong plastik mulai Januari 2025.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluh masih banyak pedagang di pasar tradisional yang menggunakan kantong plastik. Banyak sampah kresek berserakan di area pasar.