
Napiter Kelompok Jamaah Islamiyah Bebas dari Lapas Kediri
HS, napi tindak terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIA Kediri mendapat pembebasan bersyarat. Ia telah berprilaku baik dan mengikuti program pembinaan.
HS, napi tindak terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIA Kediri mendapat pembebasan bersyarat. Ia telah berprilaku baik dan mengikuti program pembinaan.
Dua narapidana terorisme berinisial AS dan W menjalani Program Pembebasan Bersyarat (PB). Mereka langsung sujud syukur sesaat setelah keluar dari lapas.
Seorang Napiter di Lapas Lamongan akhirnya bisa menghirup udara segar setelah bebas murni. Napiter itu bernama Herman alias Abu Difa Bin Nurdin
Narapidana kasus terorisme (napiter) bebas setelah masa hukumannya rampung di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.
Seorang narapidana kasus terorisme asal Bima, NTB, AA, bebas murni setelah menjalani hukuman 4 tahun. AA keluar dari Lapas Tulungagung dan dijemput keluarga.
Eks napi teroris jaringan Tegal di Lapas Kediri telah bebas. Karena tak ada yang menjemput, dia minta diantar ke terminal untuk pulang sendiri ke Tegal.
Slamet Rudhu, nanpiter di Lapas Kelas 1 Surabaya menghirup udara kebebasan. Ia bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat.