Kejari Kota Gorontalo resmi menahan Kepala Dinas PUPR Gorontalo Rifadli Bahsuan (RB) usai ditetapkan tersangka korupsi SPAM Dungingi.
Kejari Gorontalo melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Gorontalo Rifadli Bahsuan (RB) sebagai tersangka korupsi SPAM Dungingi.
Kadis PUPR Gorontalo, Rifadli Bahsuan (RB) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi Rp 2 miliar.
Kejari Kota Gorontalo menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi dengan kerugian negara Rp 2 miliar.