
Pelayanan SKCK-SIM di Polrestabes Palembang Tutup 11 Hari, Ini Jadwalnya
Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H pelayanan SKCK dan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara selama 11 hari. Lantas kapan mulai berlakunya?
Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H pelayanan SKCK dan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara selama 11 hari. Lantas kapan mulai berlakunya?
Polres Ogan Ilir memastikan meski jumlah pemohon membeludak, namun pihaknya tetap melayani dan tidak ada penundaan penertiban SKCK.
Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang tutup sementara saat pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan tutup sementara pada hari kemerdekaan.
Regulasi baru mengharuskan pemohon SKCK memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Aturan ini mulai diberlakukan di Kota Bandung.
Pelayanan SKCK Malam Hari (Mahari) Polresta Jogja sementara ini hanya melayani setiap Senin saja.