Polisi ungkap fakta baru tentang 'pil setan' dari pabrik di Sumedang dan Tasikmalaya. Pil diedarkan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ditresnarkoba Polda NTT menyita 250 botol obat ilegal di Kupang. Obat keras ini berbahaya bagi kesehatan dan diedarkan tanpa izin BPOM.
BPOM RI mengungkap obat herbal ilegal di Kampar, Riau, yang mengandung bahan kimia berbahaya. Penggunaan tanpa resep dokter dapat merusak organ tubuh.
BPOM RI mengungkap 10 obat herbal berbahaya yang dapat merusak ginjal dan jantung. Temuan ini hasil penindakan agen obat ilegal di Bandung dan Cimahi.