
Saat Sarjana Pertanian Bereksperimen Tanam Ganja untuk Aplikasikan Ilmunya
Sarjana Pertanian salah satu perguruan tinggi di Malang berinisial ANW (30) ditangkap karena menanam ganja di rumahnya. Dia mengaku sedang bereksperimen.
Sarjana Pertanian salah satu perguruan tinggi di Malang berinisial ANW (30) ditangkap karena menanam ganja di rumahnya. Dia mengaku sedang bereksperimen.
ANW yang menanam ganja di loteng rumahnya ternyata mempunyai teknik khusus saat menanam ganja. Ia menggunakan teknik khusus yang didapat dari hasil eksperimen.
Seorang pria berinisial ANW (30) diamankan karena kedapatan menanam ganja di loteng rumahnya. Ternyata ANW merupakan sarjana lulusan pertanian.
Satreskoba Polres Batu menangkap ANW yang menanam ganja di loteng rumahnya sejak 2019. Ada 62 batang ganja yang disita, tersangka terancam 20 tahun penjara.
Seorang pria di Karangploso, Malang ditangkap polisi karena memiliki kebun ganja di rumahnya. Dia dijerat UU Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.