Partai NasDem dan PKS Sumut sama-sama menolak penundaan Pemilu 2024 sebagaimana putusan dari PN Jakarta Pusat.
PN Jakpus mengeluarkan putusan yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda. Pakar hukum Universitas HKBP Nommensen menyebut putusan itu tak harus dipatuhi.