
Korban Kecelakaan Darso di Jogja Bantah Punya Bekingan
Kasus Darso (43) warga Semarang yang diduga dianiaya polisi hingga tewas menjadi atensi publik. Awal mula kasus ini adalah peristiwa kecelakaan.
Kasus Darso (43) warga Semarang yang diduga dianiaya polisi hingga tewas menjadi atensi publik. Awal mula kasus ini adalah peristiwa kecelakaan.
Korban tabrak lari yang diduga melibatkan Darso (43), warga Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi Jogja mengungkap awal mula kejadian tabrak lari kedua.
Kuasa hukum keluarga Darso (43) yang meninggal diduga dianiaya oknum polisi di Semarang membantah Darso terlibat kecelakaan dua kali.
Kapolresta Jogja Kombes Aditya mengonfirmasi 6 anggotanya di Satlantas dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan menganiaya Darso warga Semarang hingga tewas.
Kapolresta Jogja mengonfirmasi bahwa anggotanya yang dilaporkan terkait dugaan menganiaya Darso sempat memberi uang Rp 25 juta kepada keluarga korban.
Polda Jateng melakukan ekshumasi makam Darso untuk menyelidiki penyebab kematiannya. Sampel organ diambil untuk analisis forensik.
Kapolresta Jogja konfirmasi enam anggotanya dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Darso.
Proses ekshumasi makam Darso, warga Semarang yang tewas usai dijemput polisi Jogja dilakukan hari ini, dengan dihadiri pihak keluarga.
Makam Darso, warga Semarang yang tewas usai dijemput polisi Jogja diekshumasi hari ini. Proses ekshumasi dihadiri keluarga Darso.
Makam Darso, warga Semarang yang tewas usai dijemput polisi Jogja, akan dibongkar untuk ekshumasi. Penyidik Polda Jateng ingin mengetahui penyebab kematiannya.