
Polda Jateng Belum Umumkan Hasil Ekshumasi Darso, Ini Alasannya
Polda Jateng menyebut sudah menerima hasil ekshumas Darso. Namun, mereka menekankan belum bisa menyampaikan kepada publik.
Polda Jateng menyebut sudah menerima hasil ekshumas Darso. Namun, mereka menekankan belum bisa menyampaikan kepada publik.
Enam polisi Jogja disebut dipanggil Polda Jateng untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan Darso. Pemanggilan dilakukan besok.
Polda Jateng sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus kematian Darso, warga Mijen, Semarang. Namun polisi yang dilaporkan telah menganiaya Darso belum diperiksa.
Polda Jateng tingkatkan kasus kematian Darso ke penyidikan. 17 saksi diperiksa terkait dugaan penganiayaan oleh polisi Jogja itu.
Polda Jateng menunggu penelitian patologi anatomi sampel organ Darso usai ekshumasi Senin (13/1/2025).
Darso (43) tewas diduga dianiaya oknum anggota Polresta Jogja. Kejadian itu berawal usai Darso terlibat kecelakaan di Jogja pada 12 Juli 2024 dengan Tutik (48).
Kasus Darso (43) warga Semarang yang diduga dianiaya polisi hingga tewas menjadi atensi publik. Awal mula kasus ini adalah peristiwa kecelakaan.
Korban tabrak lari yang diduga melibatkan Darso (43), warga Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi Jogja mengungkap awal mula kejadian tabrak lari kedua.
Kuasa hukum keluarga Darso (43) yang meninggal diduga dianiaya oknum polisi di Semarang membantah Darso terlibat kecelakaan dua kali.
Kapolresta Jogja Kombes Aditya mengonfirmasi 6 anggotanya di Satlantas dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan menganiaya Darso warga Semarang hingga tewas.