
Pihak Ma'ruf Amin Absen, Sidang Wanprestasi Esemka Ditunda 2 Pekan
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo ditunda karena pihak Ma'ruf Amin tidak hadir. Sidang dijadwal ulang 2 pekan ke depan.
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo ditunda karena pihak Ma'ruf Amin tidak hadir. Sidang dijadwal ulang 2 pekan ke depan.
Aufaa Luqmana Re A menggugat Jokowi dan Ma'aruf Amin soal wanprestasi mobil Esemka dan menuntut ganti rugi Rp 300 juta. Dia adik penggugat batas usia capres.
Warga Solo menggugat Jokowi dan PT Solo Manufaktur terkait kesulitan membeli mobil Esemka. Gugatan ini ditujukan sebagai perkara wanprestasi.