
Babak Baru Kerusuhan Demo Rempang, 35 Tersangka Segera Diadili
Polisi melimpahkan barang bukti dan 35 tersangka kerusuhan Rempang ke Kejari Batam. Seluruh tersangka pun segera diadili di persidangan.
Polisi melimpahkan barang bukti dan 35 tersangka kerusuhan Rempang ke Kejari Batam. Seluruh tersangka pun segera diadili di persidangan.
Kejaksaan Negeri Batam telah menerima pelimpahan berkas 35 orang tersangka demo rusuh penolakan relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepri Ansar menyebut Walkot Batam Rudi hanya mencari kambing hitam soal dalang kerusuhan Rempang. Dia pun kecewa dengan Rudi.
Hakim PN Batam menolak permohonan praperadilan 30 tersangka aksi bela Rempang. Hakim menilai bukti-buki yang dimiliki tersangka lemah.