
Samsat Palembang Tutup 4 Hari, Wajib Pajak Lewat Sehari Siap-siap Didenda
Selama empat hari pelayanan kantor Samsat Palembang akan tutup. Para pemilik kendaraan yang jatuh tempo pada hari tersebut akan terkena denda.
Selama empat hari pelayanan kantor Samsat Palembang akan tutup. Para pemilik kendaraan yang jatuh tempo pada hari tersebut akan terkena denda.
Pelayanan wajib pajak di kantor Samsat Kota Palembang, ditutup karena listrik padam. Akibatnya, membuat semua pelayanan terkait pajak dan SKCK menjadi tertunda.