Balai Karantina Sulsel menggagalkan penyelundupan teripang susu seberat 61 kg senilai Rp 130 juta.
Polda Sumut gagalkan penyelundupan tujuh ekor burung kakak tua jambul kuning. Dua pria ditangkap atas kasus tersebut.
Sat Reskrim Polres Tasikmalaya mengungkap perdagangan satwa langka dan dilindungi, yakni kancil. Polisi menangkap dua orang berinisial MI dan Y.
Polres Garut menangkap WM, seorang pria berumur 41 tahun. WM ditangkap karena diduga menjual hewan dilindungi
Hakim memvonis dua terdakwa kasus perdagangan anak orang utan masing-masing 3 dan 2 tahun penjara. Vonis itu sama seperti tuntutan yang diberi oleh jaksa.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan penyelundupan 17 ekor satwa liar jenis burung di Pelabuhan Kota Manado.
Reza Heryadi dan Ramadhani, 2 terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi menjalani sidang tuntutan di PN Medan. Jaksa menuntut keduanya dengan hukuman berbeda.