
Berlaku Mulai 1 November, Segini Tarif Terbaru Kapal Banyuwangi-Bali
PT ASDP Indonesia Ferry mengumumkan tarif baru untuk penyebarangan mulai 1 November 2024, mencakup 22 lintasan, termasuk Ketapang-Gilimanuk.
PT ASDP Indonesia Ferry mengumumkan tarif baru untuk penyebarangan mulai 1 November 2024, mencakup 22 lintasan, termasuk Ketapang-Gilimanuk.
Tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Ketapang-Lembar naik sebesar 5,93%. Kenaikan itu dinilai oleh BPTD Ketapang masih kurang.
Asosiasi pengusa truk menilai kenaikan tarif penyeberangan mendadak. Mereka meminta sosialisasi diperpanjang.
Tarif tiket angkutan penyeberangan dari Ketapang - Gilimanuk dan Ketapang - Lembar naik mulai 3 Agustus. Kenaikan tarif sekitar 5,93 persen.