Unsri menegaskan bahwa mahasiswi koasnya yang bernama Lady dalam status diistirahatkan dari aktivitas belajar, sembari menunggu tim investigasi.
Prof Irfannuddin menyebut Kemenkes tidak ada wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady.
Tim investigasi Unsri masih mendalami kasus jadwal jaga koas. M Luthfi dan Lady Aurellia telah dimintai keterangan. Hasil investigasi belum diputuskan.
Universitas Sriwijaya mengecam pemukulan koas terkait jadwal jaga. Rektor menyatakan telah membentuk tim investigasi internal untuk kasus ini.
Viral calon dokter (koas) di Palembang dianiaya terkait masalah piket jaga. Fakultas Kedokteran Unsri mengambil tindakan dengan mengadakan rapat koordinasi.