
Vonis 7 Tahun Bui Eks Pejabat Lapas Cebongan di Kasus Pungli Napi
Pengadilan Negeri Jogja menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Michael Radhitya, mantan Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, karena kasus pungli terhadap napi.
Pengadilan Negeri Jogja menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Michael Radhitya, mantan Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, karena kasus pungli terhadap napi.
Eks pemain Timnas U-20, Irfan Raditya, dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi pembangunan UINSU.
Tiga terdakwa pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu divonis seumur hidup dan 20 tahun penjara. Kejadian ini menewaskan empat anggota keluarga.
Mantan Bendahara LPD Yehembang Kauh, I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, divonis 1 tahun penjara karena korupsi Rp 327 juta. Kerugian negara telah dikembalikan.
Agustina, oknum bidan di Palembang yang melakukan malapraktik terhadap siswi SMP divonis majelis hakim hukuman pidana 3 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Ratu Entok, selebgram Medan, divonis 2 tahun 10 bulan penjara karena penistaan agama. Dia juga dikenakan bayar denda Rp 100 juta.
Dua petinggi dan tiga karyawan Flame Spa divonis tujuh bulan penjara karena menyediakan jasa pornografi berkedok pijat.
Tiga karyawan dan dua petinggi Flame Spa Bali divonis tujuh bulan penjara karena menyediakan jasa pornografi. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Vanessa Louise Crimmins, wanita Australia, divonis 5 bulan penjara karena mencuri laptop di supermarket Kuta Utara. Dia mengakui perbuatannya tanpa keberatan.
Ibu korban calo pendaftaran Akpol di Makassar, menangis setelah Andi Fatmasari divonis 4 tahun penjara. Terdakwa merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar.