Vonis untuk tukang becak pembobol BCA Surabaya itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukumnya satu tahun penjara.
2 pemuda pelaku pembunuhan penjaga gudang barang bekas di Medan, divonis penjara seumur hidup. Pelaku dinyatakan terbukti bersalah membunuh korban dengan kejam.
Eks Kades di Tapsel, Insan menggunakan dana desa untuk bisnis tambang. Atas perbuatannya Insan divonis 5 tahun penjara.
Pria di Aceh Utara, MR dinyatakan besalah telah melecehkan 5 wanita. MR pun dijatuhi hukuman pidana 2 tahun penjara.