Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan asesmen kinerja seluruh pejabat eselon II dan III. Asesmen itu dilakukan untuk menunjukkan kinerja dan profesionalisme di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubenur (Wagub) NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri.
Indah menegaskan bersama Iqbal akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pejabat untuk menunjukkan kinerja dan profesionalismenya selama masa peralihan ini.
"Nanti beliau (Lalu Iqbal) akan melaksanakan asesmen eselon II dan III. Tujuannya bukan hanya sekadar untuk rotasi, mutasi, tetapi untuk mengukur kinerja pejabat yang sudah diberikan amanah," ujar Dinda, sapaan Indah, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dinda, Gubernur NTB Lalu Iqbal akan menerapkan sistem meritokrasi dalam pengangkatan pejabat baru di Pemprov NTB. Banyaknya jabatan lowong juga sudah menjadi catatan.
"Pastilah karena itu merupakan catatan utama beliau dan akan dimplementasikan," tegas mantan Wabup Bima itu.
Pengangkatan pejabat baru untuk mengisi kursi yang lowong, Dinda berujar, harus diukur melalui kemampuan memimpin dan melaksanakan managerial sebagai pejabat eselon II.
"Saya rasa kami tidak hanya mengukur dari sisi itu ya, tetapi melihat dari sisi kemampuannya," ujarnya.
Dinda menepis anggapan para pejabat akan diangkat berdasarkan kedekatan. Dia menegaskan para pegawai yang sudah lama berada dalam birokrasi tetap akan diberi kesempatan.
"Waktu jadi Bupati Bima itu banyak pejabat dari kalangan keluarga? Ya tidak juga. Lantas, memutus kesempatan orang-orang yang sudah lama di birokrasi karena memang pimpinannya adalah keluarganya? Tetap kami melihat dari kinerjanya," tandas Dinda.
Untuk diketahui, saat ini ada 13 jabatan lowong di lingkup Pemprov NTB. Yakni, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian tiga Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala Dinas Perpustakaan, Staf Ahli Gubernur, Kepala Brida, Kepala BPKAD, Inspektur Inspektorat, dan Kepala BKD.
(hsa/hsa)