Sebuah video dugaan perundungan fisik beredar di Tasikmalaya. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
detikJabar memperoleh video dugaan perundungan fisik itu pada Jumat (4/10/2024). Dalam video berdurasi 37 detik tersebut, terlihat pelajar telanjang dada berjejer di lokasi yang dikelilingi pohon-pohon.
Baca juga: Jejak Tewasnya Diki Jaya di Cisolok Sukabumi |
Di sisi lain, ada dua orang pelajar mengenakan pakaian hitam sambil merokok. Salah satunya yang mengenakan kalung dan sandal putih mulai melakukan tindakan kekerasan. Satu per satu anak-anak yang telanjang dada dipukul di bagian perutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa anak tampak tersungkur sambil memegang perut karena kesakitan. Beberapa anak yang lain masih berdiri meski dipukul.
"Benar kejadian ini ada, sedang ditangani PPA Polres Tasikmalaya dan Lembaga Perlindungan anak," kata Kapolsek Sukarame Ipda Mulyadi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo membenarkan video viral dugaan kekerasan tersebut. Pihaknya mendalami kasus ini dengan melibatkan UPTD Perlindungan perempuan anak dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan awal, korban perundungan fisik ini berasal di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Tasikmalaya.
"Benar kita sudah pantau video viral dugaan kekerasan dengan anak dan sudah kordinasi dengan UPTD dan KPAID kami nanti bersinergi dalam penangananya. Dugaanya menimpa pelajar salah satu sekolah," kata Josner.
Diduga korban berjumlah 20 orang berdasarkan video yang beredar. Sementara pelaku satu orang meski yang terekam dua orang. Polisi mendalami juga pelaku perekam dan penyebar video perundungan fisik ini.
"Kalau lihat di video ada 20an korbannya. Tapi apakah secara fakta semua jadi korban kita masih dalami. Kita juga tidak gegabah dalam menanganinya karena ada guncangan fsikis korban dan keluarga sehingga ada langkah terafi fsikis," kata Josner.
Polisi identifikasi pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur. Proses hukumnya akan mengedepankan kepentingan anak.
"Baik pelaku maupun korban masih anak anak seperti yang di indikasi dalam video ini, maka kita akan lakukan sistem peradilan anak sesuai UU nomor 11 tahun 2012," Kata Josener.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengaku akan mengambil langkah hukum yang tepat. Selain penyelesaianya melibatkan berbagai pihak, tujuan lainya agar menemukan jalan keluar dan tidak terulang.
"Mereka mungkin menganggap bahwa perkara sudah selesai di antara mereka dan pihak sekolah. Namun kami mencoba mengambil langkah agar penyelesaiannya betul betul bisa melibatkan semua pihak agar bisa menjadi jalan keluar melalui mekanisme hukum yg tepat," kata Ridwan.
(dir/dir)