Keluarga almarhumah Lili (50) kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/2/2025), untuk menghadiri sidang pembacaan vonis terhadap dua terdakwa, Neng Anggi Anggraeni (30) dan Wahyu Septian (35).
Sidang ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian, mengantisipasi kemungkinan kericuhan seperti yang terjadi pada persidangan sebelumnya.
Pantauan detikJabar, salah seorang putri Lili, Nurhasanah (29), terlihat membawa foto mendiang ibunya, sebagai simbol perjuangan mereka menuntut keadilan. Sebagian besar keluarga besar almarhumah Lili kompak mengenakan pakaian serba hitam, menandakan duka yang masih mereka rasakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga menginginkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, minimal seumur hidup, bahkan kalau perlu hukuman mati. Kami hari ini datang untuk mendengar langsung vonis yang akan dijatuhkan," ujar Harun (32), putra almarhumah Lili.
Harun menjelaskan bahwa hari ini seluruh keluarga berkumpul, termasuk anak-anak almarhumah yang datang dari berbagai daerah, seperti Sumedang, Bogor, Bekasi, dan Cianjur. Mereka berdiri bersama, menunggu putusan yang telah lama mereka perjuangkan.
"Putra-putri almarhumah ada 13 orang, lima perempuan dan delapan laki-laki. Harapan semua keluarga tetap sama, keadilan bagi ibu kami," tegasnya.
Diketahui, sidang vonis sebelumnya yang dijadwalkan pada Senin (10/2/2025) sempat ricuh, setelah majelis hakim menunda pembacaan putusan. Keputusan tersebut memicu kemarahan keluarga korban, yang menganggap persidangan terlalu lama dan menuntut agar hakim segera menjatuhkan hukuman setimpal bagi kedua terdakwa.
Hari ini, keluarga Lili kembali hadir dengan harapan keadilan benar-benar ditegakkan, apakah hakim akan menjatuhkan hukuman seumur hidup, atau bahkan pidana mati bagi dua sejoli yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Lili.
(sya/yum)