·ÉËÙÖ±²¥

Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Guncang Sukabumi

Jabar Sepekan

Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Guncang Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 30 Mar 2025 20:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Sukabumi -

Pekan ini, Sukabumi diguncang dua kasus yang menyeret nama oknum anggota polisi. Satu kasus terkait dugaan perselingkuhan, satu lainnya dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota kepolisian.

Keduanya menyedot perhatian warga, apalagi terjadi di tengah bulan Ramadan. Kasus pertama datang dari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Seorang pria berinisial HRM (35), warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, memergoki langsung dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, DA, dengan seorang oknum polisi berpangkat Bripka berinisial HM. Peristiwa itu terjadi setelah HRM membuntuti istrinya yang mengaku pergi bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istrinya mengaku pergi kerja, tapi HRM curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Dia pun membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya hingga berhenti di sebuah rumah di Cisaat Gunungjaya," ujar Nur Hikmat, penasihat hukum HRM dari LBH Sukabumi, Sabtu (29/3/2025).

Sebelum penggerebekan, HRM meminta pendampingan Ketua RT dan pengurus DKM setempat. Begitu pintu rumah dibuka, kecurigaan HRM terbukti. Di dalam rumah tersebut, ia mendapati oknum polisi Bripka HM bersama sang istri yang saat itu dalam keadaan setengah berpakaian.

ADVERTISEMENT

"Begitu melihat langsung, HRM semakin yakin ada perselingkuhan," kata Nur Hikmat.

Tak lama setelah kejadian, HRM melaporkan dugaan perzinahan ini ke Polres Sukabumi Kota dan ke Propam. Bukti-bukti pendukung berupa foto-foto yang menunjukkan kedekatan DA dan Bripka HM juga dilampirkan. HRM sendiri mengaku terpukul.

"Istrinya sempat datang, membujuk, tapi HRM sudah terlalu kecewa," tambahnya.

Nur Hikmat menegaskan bahwa kliennya hanya berharap keadilan ditegakkan. Terlebih, peristiwa itu terjadi di bulan Ramadan.

"Kami berharap Ibu Kapolres Sukabumi Kota memberikan keadilan tanpa pandang bulu. Apalagi, kejadian ini berlangsung saat Ramadan, yang seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan ibadah," tutupnya.

Kasi Propam Polres Sukabumi Kota AKP Sumarno memastikan bahwa Bripka HM sudah diamankan. "Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran," kata Sumarno.

Bripka HM dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Meski laporan secara resmi masih dalam proses, Propam sudah bertindak.

"Walaupun secara resmi kami belum mendapatkan laporan namun sesuai fungsi dan tugas kami di Propam ketika mendapati informasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maka kita tindakan akan kami laksanakan sesuai dengan Perkap dan Perpol yang mengatur terkait kode etik," jelasnya.

Saat ini, Bripka HM sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menunggu proses sidang kode etik. "Ancaman tertinggi adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) namun nanti rumusannya hasil dari sidang yang ditentukan oleh ketua komisi kode etik," katanya.

Kasus ini juga tengah diproses oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota. "Kemudian kami memeriksa saksi-saksi di antaranya saksi pelapor. Untuk saksi yang lain dimintakan. Dipanggil RT dan warga setempat. (Yang sudah diperiksa) sementara saksi pelapor menunggu saksi-saksi lainnya. Yang dilaporkan perzinahan antara DS dan HM," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Tatang.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum polisi juga muncul dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Kota Sukabumi. Seorang pria berinisial AKW menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Gerbang Perumahan Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.

Awalnya, AKW mendapatkan kabar dari temannya, Z, tentang keributan di sebuah kafe bernama Seccul 2 yang melibatkan ZZ, salah satu terduga pelaku. AKW sempat datang ke lokasi namun disarankan pulang.

Tak lama berselang, AKW mendapat pesan dari ZZ melalui Instagram yang memintanya bertemu. Pertemuan disepakati di Gerbang Perumahan Taman Asri. Namun, saat tiba, AKW justru mendapati ZZ datang bersama beberapa pria lain, termasuk WN alias Gabay dan J yang disebut-sebut sebagai anggota kepolisian.

"Jadi kronologinya terlapor sedang mabuk kemudian korban datang, mungkin tidak terima kemudian disuruh pulang dan janjian," kata AKP Tatang Mulyana, Sabtu (29/3/2025).

Situasi berubah menjadi pengeroyokan. Korban yang semula hendak bertanya langsung dipukul oleh ZZ, disusul pukulan dari WN. Z bahkan menjepit leher korban dan menyeretnya ke pojok gerbang.

"Setelah janjian terlapor memukuli korban. Diduga ada oknum polisi yang bernama J," sambung Tatang.

Korban terjatuh, tetapi pukulan masih terus mendarat. WN bahkan menggunakan papan skateboard untuk menghantam kepala korban. Beruntung, warga sekitar segera datang dan menghentikan pengeroyokan tersebut.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Sukabumi Kota. Proses penyelidikan masih berjalan. Dugaan keterlibatan oknum anggota polisi menjadi salah satu fokus penyelidikan.

"Kami telah melakukan pengecekan CCTV serta mencari keterangan saksi di TKP. Salah satu terduga pelaku berinisial J saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ungkap Tatang.

(sya/sud)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikNews
detikFinance
Wolipop
detikHot
detikSport
detikFood
detikTravel
detikInet

Hide Ads
Detik Pagi