Tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan botol air minum kemasan untuk diisi ulang demi mencegah menjadi sampah atau alasan lainnya. Padahal, botol tersebut merupakan kemasan sekali pakai. Lantas, apa risiko kesehatan menggunakan botol plastik kemasan air mineral sekali pakai secara berulang?
Penggunaan plastik masih menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia yang diiring dengan hadirnya kemasan-kemasan plastik pembungkus makanan ataupun minuman dari industri. Mengutip jurnal berjudul Pemanfaatan Limbah Botol Plastik untuk Dijadikan produk Aksesoris Fesyen oleh Aldi Hendrawan dan Ulfah Rizki Istiqomah Firdaus Najib, Indonesia disebut menjadi negara ke-4 pengguna botol plastik terbanyak di dunia.
Karena tekstur botol plastik yang cenderung kaku dan kuat, tak sedikit masyarakat yang memilih menggunakan ulang botol plastik air mineral sekali pakai ketimbang membuangnya. Lalu, bagaimana sisi kesehatan memandang fenomena ini? Berikut penjelasannya yang wajib diketahui masyarakat.
Tanda Botol Kemasan Sekali Pakai
Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan RI, botol plastik sekali pakai biasanya ditandai dengan simbol segitiga bernomor 1. Simbol ini menerangkan bahwa plastik yang digunakan dalam produksi botol tersebut berjenis polyethylene terephthalate yang disingkat PET atau PETE.
Plastik dengan kode 1 atau PET memiliki sistem perlindungan yang baik terhadap air, udara dan kelembapan. Botol dan kemasan yang memiliki kode PETE atau PET ini direkomendasikan hanya sebagai kemasan sekali pakai. Artinya, tidak dianjurkan botol kemasan ini digunakan secara berulang.
Meski cenderung baik dalam baik dalam melindungi cairan, botol berbahan PET ini tidak tahan terhadap panas. Penggunaan ulang botol kemasan dengan diisi air panas atau minyak dapat merusak lapisan plastik tersebut.
Bahaya Penggunaan Berulang Botol Sekali Pakai
Dikutip dari laman Organisasi Food Packaging Forum, kandungan kadar antimon yang tidak aman ditemukan dalam minuman botol PET. Antimon trioksida (CAS 1309-64-4) adalah aditif plastik yang umum digunakan dalam pembuatan PET dan sering digunakan sebagai katalis untuk meningkatkan laju reaksi kimia. Studi ilmiah menunjukkan bahwa antimon tersebut dapat bermigrasi keluar dan masuk ke minuman.
Laju keluarnya zat berbahaya dari plastik dapat lebih cepat dan lebih banyak seiring dengan peningkatan suhu atau keasaman minuman. Kontaminasi kadar antimon ke minuman dapat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Risiko penyakit dari kebiasaan isi ulang botol sekali pakai tersebut dapat berupa gangguan paru-paru, jantung, hingga peningkatan risiko kanker paru.
Sebagai alternatifnya, masyarakat dapat menggunakan botol minum yang memang dirancang untuk diisi ulang. Biasanya, botol ini memiliki kode polymer nomor 5 atau polipropilena (PP). Alternatif lainnya, masyarakat dapat menggunakan botol minum dari bahan kaca atau stainless steel.
Nah, itu dia cara mengenali botol kemasan yang termasuk sekali pakai dan bahayanya jika dipaksakan untuk digunakan secara berulang. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Ridwan Luhur Pambudi, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sto/cln)