Viral di media sosial Ivan Sugiamto, wali murid yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong tengah menempuh kuliah di Universtias dr Soetomo (Unitomo).
Dalam postingannya, netizen menyebut hal itu didasarkan pada penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
detikJatim kemudian melakukan penelusuran di laman PDDIKTI, memang muncul data Ivan Sugiamto seperti yang tersebar pada media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Siti Marwiyah membenarkan bahwa Ivan memang sempat terdaftar sebagai mahasiswa di kampusnya.
Namun Ivan diketahui sudah lama vakum dari aktivitas perkuliahan. Status terakhirnya saat ini adalah mahasiswa non-aktif pada periode 2023/2024 genap.
"Ivan itu memang tercatat di Fakultas Hukum aktif tahun 2020 masa COVID," kata Siti kepada detikJatim, Jumat (22/11/2024).
Seperti diketahui, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kasus itu bermula saat Ivan Sugiamto tidak terima anaknya diejek dan dibully siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya.
Karena hal ini, Ivan kemudian melabrak siswa SMAK Gloria 2 dan memaksa untuk sujud minta maaf sambil menggonggong. Kasus sebenarnya sudah diselesaikan dan berakhir damai.
Namun karena wali murid yang dipaksa sujud dan menggonggong tetap memilih melanjutkan proses hukum. Hasilnya, Ivan ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11). Ivan lantas ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
(abq/iwd)