·ÉËÙÖ±²¥

Sederet Tingkah Pemilih di Jatim yang Bikin Geleng-geleng Kepala

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Sederet Tingkah Pemilih di Jatim yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 28 Nov 2024 20:04 WIB
Gambar Luluk-Lukman hilang di kertas suara hilang karena dilubangi pemilih iseng
Gambar salah satu paslon di surat suara disobek oleh pemilih. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Surabaya -

Ada sejumlah kejadian unik dalam pelaksanaan coblosan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur. Mulai dari surat suara dicorat-coret, dilubangi, hingga ditempeli stiker. Geleng-geleng yuk!

Peristiwa unik itu terjadi di beberapa TPS di sejumlah daerah di Jawa Timur. Salah satunya di Gresik. Ada pemilih yang menyebar video mencorat-coret surat suara di balik bilik suara.

Sederet Tingkah Unik Pemilih

1. Corat-coret Surat Suara

Peristiwa itu diabadikan oleh pemilik hak suara melalui video yang direkam dengan kamera ponselnya. Di video berdurasi 11 detik itu tampak pemilih merekam aksinya dari balik bilik suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilih bersangkutan mulanya mencorat-coret gambar Paslon Tunggal Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)-dr Alif. Puas mencorat-coret foto paslon kemudian dia mencoblos kotak kosong.

Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman menyoroti pemilih yang membawa HP saat melakukan pencoblosan. Itu tertera dalam PKPU 17/2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

ADVERTISEMENT

"Pada pasal 20 poin e, panitia KPPS harus mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan atau alat perekam lainnya di bilik suara," kata Habibur Rohman, Rabu (27/11).

2. Gambar Paslon Hilang dari Surat Suara

Peristiwa unik lainnya adalah ketika petugas TPS menemukan gambar salah satu paslon Pilgub Jatim 2024 hilang dari surat suara. Yakni gambar Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Peristiwa ini terjadi di salah satu TPS di Trenggalek. Pemilih diduga merusak surat suara itu dengan benda tajam dan menghilangkan gambar paslon nomor urut 1 itu dari surat suara.

Temuan itu diketahui saat proses penghitungan suara Pilgub Jatim di TPS 2 Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Kotak gambar Luluk-Lukman itu benar-benar hilang.

"Itu tadi ulah dari pemilih, sepertinya dilubangi dengan pisau cutter atau gunting," kata Ketua KPPS TPS 2 Surodakan Yohan Malvin Sunaryanto, Rabu (27/11/2024).

3. Ditempeli Stiker Foto Orang Lain

Kejadian unik lainnya ditemukan di sejumlah TPS di Mojokerto. Ada pemilih iseng yang menempelkan stiker foto orang lain di surat suara Pilwali Mojokerto 2024.

Peristiwa itu terjadi di TPS 005 yang berada di Lingkungan Kedung Mulang, Surodinawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto, serta di TPS 008, Perumahan Surodinawan, Kota Mojokerto.

Di masing-masing TPS itu petugas menemukan surat suara tidak sah yang mana salah satu foto paslon ditempeli dengan stiker Mas PJ Walikota Mojokerto yakni Moh. Ali Kuncoro.

Peristiwa ini diabadikan dalam video yang kemudian diunggah di media sosial sehingga viral. Para petugas yang mendapati fenomena ini tampak tertawa saat menemukan kejadian unik ini.

Itulah beberapa peristiwa unik yang terjadi saat berlangsungnya coblosan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur. Pengamat politik menyatakan, aksi ini adalah bentuk ekspresi masyarakat.

Pengamat politik Surokim Abdussalam menilai fenomena mencoret hingga merusak surat suara saat Pilkada Serentak ini bisa jadi merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas sejumlah hal.

"Saya lihat itu sebagai bentuk ekspresi, tapi yang tidak pada tempatnya. Pesan yang mau disampaikan mungkin merasa banyak hal yang membuatnya kecewa," ujar Surokim kepada detikJatim, Kamis (28/11/2024).

Dia jelaskan bahwa rasa kecewa itu bisa jadi ingin diutarakan kepada paslon, penyelenggara pemilihan, hingga rasa kecewa atas realitas kehidupan secara yang dialami pemilik hak suara.

"Bisa jadi kecewa terhadap kehidupan secara umum, terkait apa yang mereka rasakan sehari-hari. Menurut saya itu bagian ekspresi publik agar mendapat atensi walaupun tidak pada semestinya, karena tidak boleh bawa kamera atau alat (di luar ketentuan) di TPS," ujarnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
detikTravel
detikInet
Sepakbola
detikOto
Sepakbola
detikFinance
detikHot

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads