·ÉËÙÖ±²¥

Korban Mafia Tanah Bertambah, Begini Respons Pemkab Bantul

Korban Mafia Tanah Bertambah, Begini Respons Pemkab Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 05 Mei 2025 11:44 WIB
Infografis 5 modus bejat mafia tanah
Ilustrasi mafia tanah. Foto: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil
Bantul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menerima laporan terkait dugaan kasus mafia tanah yang menjerat Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Kasihan, Bantul. Pemkab akan memfasilitasi Bryan hingga kasusnya selesai.

"Nggih (iya), memang kami menerima laporan atas nama mas Bryan. Mas Bryan yang melaporkan kasus tanah baru yang diduga jadi korban mafia tanah," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, Suparman saat dihubungi wartawan, Senin (5/5/2025).

Secara singkat, Suparman menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari keinginan ibu Bryan memecah tanah untuk kedua anaknya. Di mana tanah itu masih atas nama almarhum sang ayah yakni, Sutono Rahmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah meninggal dunia maka diwariskan kepada dua anaknya. Kemudian ibunya meminta bantuan lewat Triono untuk pecah tanah," ujarnya.

Namun, hal tersebut tak kunjung terealisasi hingga akhirnya salah satu bank pelat merah yang berkantor di Kabupaten Sleman mendatangi kediaman Bryan dan keluarga.

ADVERTISEMENT

Padahal, Bryan dan keluarganya tidak mengajukan pinjaman ke bank tersebut dan setelah pengecekan ternyata jaminan pinjaman adalah sertifikat tanah milik almarhum ayahnya yang sudah berganti nama. Adapun nama pemilik pada sertifikat tersebut sudah berubah menjadi MA.

"Lalu yang bersangkutan sudah melaporkan ke Polda DIY. Karena itu akan kami fasilitasi terkait beberapa hal, supaya tidak permasalahan itu diselesaikan kalau viral dulu," katanya.

Dengan adanya laporan baru itu, saat ini Pemkab tengah menangani dua kasus dugaan mafia tanah.

"Sehingga saat ini setelah Mbah Tupon baru satu laporan lagi yang masuk," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul mengalami nasib yang hampir sama dengan Mbah Tupon, yakni sertifikat tanah berganti nama dan jadi jaminan pinjaman ke bank pelat merah di Sleman. Bahkan, orang-orang yang terlibat dalam kasus itu sama dengan orang-orang yang ada di kasus Mbah Tupon.




(ahr/dil)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
detikHealth
detikHot
detikInet
detikOto
detikFinance
detikNews
detikFood
Hide Ads