Pemda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) bakal memangkas perjalanan dinas dan menggantinya dengan rapat via online. Tak hanya itu, Pemda DIY juga bakal menghemat pos Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp 200 miliar.
Hal ini sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
"Yang pertama, yang sangat jelas nominalnya itu dana keistimewaan, kita diminta untuk menghemat Rp 200 miliar," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Jumat (31/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beny mengatakan penghematan ini adalah kali kedua setelah tahun lalu juga diminta untuk menghemat dengan nominal yang sama.
"Ketika kita dapat alokasi Rp 1,42 triliun sudah dihemat Rp 200 miliar, kita diminta untuk hemat lagi Rp 200 miliar lagi," papar Beny.
Guna menyiasati itu, pihaknya bakal menyisir program-program yang bisa ditunda pelaksanaannya. Terutama program yang tidak menimbulkan beban sosial, misalnya program rehabilitasi rumah layak huni.
"Caranya volumenya kita kurangi dengan cara tahapan, misalnya membangun rumah tidak layak huni, tapi mungkin dari 50, kita tahap 30 dulu, 20 ditunda. Tahun depan menjadi prioritas untuk diselesaikan," urainya.
Tak hanya itu, APBD reguler juga bakal dikurangi anggarannya. Pihaknya pun bakal mencoret permintaan perjalanan dinas.
"Nah, yang menarik itu perjalanan dinas itu karena undangan. Kalau ada eselon (datang) ke saya perihalnya konsultasi (perjalanan dinas) pasti saya coret," tegas Beny.
Beny mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam mengakomodir perjalanan dinas keluar kota. Sebagai gantinya, ia meminta para pejabat di DIY memaksimalkan aplikasi rapat daring.
"Kita akan buat grade undangan, di samping saya disposisi, juga membiasakan dimohonkan dengan Zoom," papar Beny.
Selain itu, jika perjalanan dinas ke luar daerah harus dilakukan, pihaknya akan memilih hotel dengan harga yang lebih rendah untuk menghemat biaya perjalanan dinas.
"Itu cara riil kita dalam penghematan yang bisa kita lakukan," tutur Beny.
Dilansir detikNews, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.
Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu. Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.
Berikut instruksinya:
Gubernur dan Bupati/Wali Kota:
- Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion
- Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen
- Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional
- Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur
- Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya
- Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga
- Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Dipolisikan Jokowi, Roy Suryo: Kami Akan Bongkar Habis Skripsi-Ijazah Palsu
Respons Roy Suryo Dilaporkan Jokowi hingga Relawan
Momen Gatot Nurmantyo Murka ke Hercules: Kau Itu Preman Pakai Pakaian Ormas