
Pemkot Tanjungpinang Anggarkan Rp 4,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas DPRD
Pemkot Tanjungpinang menganggarkan Rp 4,7 miliar untuk perjalanan dinas anggota DPRD. Diperutukkan bagi komisi, pansus, AKD, serta pimpinan DPRD Tanjungpinang.
Pemkot Tanjungpinang menganggarkan Rp 4,7 miliar untuk perjalanan dinas anggota DPRD. Diperutukkan bagi komisi, pansus, AKD, serta pimpinan DPRD Tanjungpinang.
Pemprov Bali memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50% sebagai langkah efisiensi. Gubernur menegaskan fokus pada prioritas untuk masyarakat.
Pemerintah pusat akan mengatur ulang kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas, berdampak pada okupansi hotel. Dampak diperkirakan mulai Maret 2025.
DPRD Kota Bandung menganggarkan Rp 4,1 miliar untuk perjalanan dinas luar negeri. Anggaran ini akan diefisiensikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Pemda DIY akan memangkas perjalanan dinas dan menghemat Rp 200 miliar dari Dana Keistimewaan. Hal ini sejalan dengan Inpres efisiensi belanja 2025.
Pemkot Solo berencana memotong anggaran perjalanan dinas pada APBD 2025. Anggaran yang direncanakan Rp 58 miliar akan dipotong 50 persen.