
DPRD Banyuwangi Akui Raperda Pemberdayaan Janda Sebatas Usulan Lisan
DPRD Banyuwangi buka suara tentang Polemik Raperda Pemberdayaan Janda. Raperda itu belum secara formal masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah.
DPRD Banyuwangi buka suara tentang Polemik Raperda Pemberdayaan Janda. Raperda itu belum secara formal masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pemkab Banyuwangi menegaskan tak butuh Raperda Janda yang dicetuskan Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi. Pemkab sudah punya program pemberdayaan perempuan.
Aktivis kesetaraan gender mengkritik usulan Raperda Janda. Mereka minta DPRD Banyuwangi fokus menuntaskan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Aktivis perempuan banyuwangi memberi kritik keras terhadap pencetus raperda janda. Menurutnya, pemikiran raperda janda itu serampangan.
Komnas Perempuan menyorot Raperda Janda yang digagas Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim. Raperda ini dinilai sangat mendiskreditkan perempuan.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Janda yang diusulkan Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim menuai sejumlah reaksi. Salah satunya dari Komnas Perempuan.
Usulan Raperda Janda di Banyuwangi membuat geger. Munculnya Raperda Janda ini ide anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim. Tujuannya untuk mempoligami janda.
Usulan anggota DPRD, Basir Qodim soal pemberdayaan janda dan poligami ditanggapi MUI Banyuwangi. MUI belum menentukan sikap terkait usulan tersebut.
Anggota DPRD Banyuwangi usulkan Raperda Janda. Hal itu ditanggapi oleh pakar hukum Universitas Airlangga.
Anggota DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Janda. Imbasnya, istri sang anggota dewan ini pun marah dan cuek. Sebab usulan raperda janda itu kini viral.