Memarkir kendaraan di bahu jalan atau depan rumah lumrah terjadi di kawasan perumahan. Apalagi bagi mereka yang memiliki kendaraan tetapi tak punya garasi.
Kanopi peneduh mobil yang diparkir di bahu jalan Bibis, Gilingan, Banjarsari, Solo, viral. Ini ancaman denda bagi pemilik mobil di Solo yang belum punya garasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menilai PD Parkir tidak melakukan kajian sebelum menentukan batas parkir di bahu jalan.
Parkiran di bahu jalanan Makassar kian semrawut hingga memicu kemacetan. Tak hanya itu, parkiran di bahu jalan juga rawan pungli oknum jukir hingga Rp 10.000.
Pemkot Makassar mewacanakan penerapan denda untuk pengusaha yang menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir. Regulasinya tengah dikaji.