
Niat Bikin Makassar Rusuh di Balik 3 Pria Bom Molotov Pos Polantas Alauddin
Polisi menangkap 3 pemuda pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Polantas di Makassar. Mereka berharap menciptakan kerusuhan.
Polisi menangkap 3 pemuda pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Polantas di Makassar. Mereka berharap menciptakan kerusuhan.
Polisi menetapkan 3 tersangka pelempar bom molotov di Pos Polantas Makassar. Aksi ini diduga untuk memicu kerusuhan.
Tiga pemuda ditangkap setelah melempar bom molotov ke Pos Polisi di Makassar. Polisi menyatakan aksi ini bertujuan menciptakan kerusuhan di kota.
Polisi menangkap tiga pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Polisi di Makassar. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara atas tindakan anarkis ini.
Pelemparan bom molotov itu terjadi di Pos Polantas Jalan Sultan Alauddin, Minggu malam (2/10).
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengusut pelemparan bom molotov di Pos Polantas Makassar.