
Judol Antar Selebgram Cirebon Hadapi Derita 2 Tahun Penjara
Selebgram RMP dari Cirebon dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena terlibat promosi judi online. Kasus ini menambah daftar pesohor yang terlibat judi.
Selebgram RMP dari Cirebon dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena terlibat promosi judi online. Kasus ini menambah daftar pesohor yang terlibat judi.
Polisi menggerebek rumah di Jalan Muara Indah, Bandung, diduga markas telemarketing judi online. Lima pelaku diamankan, termasuk supervisor dan telemarketing.
Polisi menangkap seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Nabila Safitri (20) karena mempromosikan judi online.
Lima selebgram di Jawa Barat ditangkap karena mempromosikan judi online. Mereka tergiur cuan jutaan dari iklan, terungkap melalui patroli siber polisi.
Selebgram ANS dari Cirebon ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di Instagram dan merekrut orang lain. Ia terancam 10 tahun penjara.
Gunawan 'Sadbor' dan Supendi ditetapkan tersangka judi online, namun penahanan mereka ditangguhkan. Aktivitas joget di TikTok kembali ramai setelahnya.
Gunawan 'Sadbor' dan Supendi bebas setelah penangguhan penahanan terkait promosi judi online. Polisi menyelidiki dugaan pelanggaran hukum ini.
Gadis Sukabumi, AZ, terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar karena promosi judi online di Instagram. Ia mengaku melakukannya untuk gaya hidup.
Denny Cagur mengikuti proses hukum terkait dugaan promosi judi online. Ia menyatakan ketidaktahuan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Viral Gunawan 'Sadbor' yang ditangkap karena promosi judi online saat live di TikTok memamerkan aksi joget khas mereka di dalam sel dan pakai baju tahanan.