Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berupaya menggenjot pendapatan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. Salah satu cara yang dilakukan Bapenda yakni dengan menggandeng komunitas otomotif di Bandung.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menuturkan, pihaknya menggelar sosialisasi kepada sejumlah komunitas otomotif untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Baca juga: Kami Saling Jatuh Cinta di Usia Senja |
"Tidak hanya melakukan sosialisasi, Bapenda juga menggandeng komunitas pencinta otomotif untuk mendorong para anggotanya agar taat membayar pajak kendaraan tepat waktu," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berarti masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sektor layanan publik lain.
"Kolaborasi ini jadi elemen penting bagaimana program pemerintah bisa berjalan baik. Bapenda sudah melakukan kolaborasi dengan banyak pihak dan kali ini dengan komunitas otomotif," ujarnya.
"Mereka akan turut mensosialisasikan berbagai program Bapenda termasuk meningkatkan ketaatan pajak dan informasi pentingnya pajak untuk kebutuhan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," lanjutnya.
Dedi juga menuturkan, Bapenda Jabar optimis capaian pendapatan tahun 2024 bisa melampaui realisasi pendapatan tahun 2023 lalu yang tercatat mencapai Rp 34,77 triliun.
Jumlah itu didapat dari berbagai sektor, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 24,37 triliun yang terdiri dari pajak daerah Rp 22,52 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 541,13 miliar, retribusi daerah Rp 60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 1,25 triliun.
Sementara ditinjau dari sektor pajak daerah, pada tahun 2023 realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17 persen atau Rp 9,20 triliun.
Lalu pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) realisasinya 104 persen atau Rp 3,54 triliun, pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100 persen Rp 70,68 miliar.
"Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak rokok realisasinya mencapai lebih dari 90 persen meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp 6,01 triliun dan Rp 3,68 triliun," tutup Dedi.