ֱ

Kapan Hari Ibu 2024? Ini Tanggal, Sejarah, dan Maknanya

Kapan Hari Ibu 2024? Ini Tanggal, Sejarah, dan Maknanya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Minggu, 08 Des 2024 20:00 WIB
Ilustrasi Ide Kado Hari Ibu Buatan Sendiri
Foto: iStock
Makassar -

Terdapat beberapa peringatan nasional yang dirayakan di bulan Desember 2024 ini. Salah satunya Hari Ibu yang diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap peran seorang Ibu.

Ibu merupakan sosok dengan pengorbanan yang luar biasa, yang melahirkan dan merawat anak-anaknya dengan penuh pengorbanan dan kasih sayang. Maka sudah sewajarnya pada momen Hari Ibu, anak mengucapkan terima kasih atau memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Lantas, kapan tepatnya Hari Ibu 2024 dirayakan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSulsel menyajikan informasinya lengkap dengan ulasan sejarah serta makna perayaannya. Simak, yuk!

Kapan Hari Ibu 2024?

Perayaan Hari Ibu ditetapkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Berdasarkan surat tersebut, ditetapkan bahwa Hari Ibu jatuh pada tanggal 22 Desember.

ADVERTISEMENT

Penetapannya dilakukan untuk memperingati hari bersejarah bagi Nusa dan Bangsa di Indonesia. Adapun Hari Ibu ini bukan termasuk Libur Nasional. Penetapannya sendiri ditandatangani oleh Presiden Seokarno pada 16 Desember 1959.

Dengan begitu, pada tahun ini perayaan Hari Ibu diperingati pada Minggu, 22 Desember 2024. Peringatan ini bertepatan dengan libur akhir pekan yang bisa digunakan untuk menghabiskan waktu bersama ibu.

Sejarah Penetapan Hari Ibu

Sebelum diputuskan secara resmi dalam Keputusan Presiden, Terdapat sejarah panjang di balik penetapan Hari Ibu. Peringatan ini awalnya digagas oleh kaum wanita dalam pelaksanaan Kongres Perempuan.

Melansir laman Ensiklopedia Sejarah Indonesia, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diadakan Kongres Perempuan I di Yogyakarta. Kongres ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi perempuan yang ada di Yogyakarta.

Awalnya, para perempuan tersebut membentuk komite yang dibuat khusus menyiapkan pertemuan ini. Komite tersebut diberi nama Komite Kongres Perempuan Indonesia yang diketuai oleh Ny Sukonto dari Organisasi Wanita Utomo.

Di dalam kongres tersebut, para wanita yang tergabung menyampaikan pidato dan seruan untuk kemajuan gerakan wanita di Indonesia. Terdapat beberapa orang yang berpidato dengan membawakan topik berbeda-beda.

Berikut daftar pidato yang dibawakan beberapa anggota:

  • Ny. Sukonto sebagai ketua memberikan Sambutan Pembukaan
  • RA. Soedirman dari Putri Budi Sejati membawakan pidato berjudul "Perkawinan dan Perceraian"
  • Ny. Siti Mundjiah dari Aisyiah membawakan pidato berjudul "Derajat Perempuan"
  • Nn. Siti Mugarumah dari Putri Indonesia membawakan pidato berjudul "Perkawinan Anak-anak"
  • Siti Sundari dari Putri Indonesia membawakan pidato berjudul "Kewajiban dan Tjita-tjita Poetri Indonesia"
  • Tien Sastrowiryo membawakan pidato berjudul "Bagaimana Jalan Kaum Perempuan Waktu Ini dan Kelak"
  • Djarmi dari organisasi Darmo Laksmi membawakan pidato berjudul "lboe"
  • Siti Z. Goenawan dari Rukun Wanodya membawakan pidato berjudul "Salah Satu Wajibnya Orang Perempuan"
  • Ny. Ali Sastroamidjoyo membawakan pidato berjudul "Hal Keadaan Istri di Europah"
  • Entjik Siti Maryam dari Yong Java Meisyeskring Betawi membawakan pidato tentang peranan wanita
  • Siti Hajinah dari Aisyiah membawakan pidato tentang "Persatuan Manusia"
  • Nyi Hadjar Dewantara dari Wanita Taman Siswa membawakan pidato berjudul "Keadaan Istri"

Meski merupakan kongres perempuan, pertemuan ini juga dihadiri laki-laki untuk diajak diskusi bersama. Kongres tersebut pun menghasilkan Perikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Selain itu, kongres ini menghasilkan ide-ide yang dijadikan pedoman bagi perempuan dan laki-laki untuk menggapai cita-cita kemerdekaan, persatuan, dan persatuan bangsa.

Setelahnya, diadakan kongres lanjutan secara rutin untuk membahas isu-isu perempuan. Sampai pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III diadakan di Bandung.

Dari kongres itulah, dikukuhkan ide peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember. Tanggal tersebut diadopsi dari hari pertama dilaksanakannya Kongres Perempuan I.

Sejak saat itu Hari Ibu pun dirayakan masyarakat Indonesia. Peringatan ini baru ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Makna Perayaan Hari Ibu

Dikutip dari Panduan Peringatan Hari Ibu 2023 oleh KemenPPPA, Hari Ibu diperingati oleh bangsa Indonesia untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang Ibu. Bukan hanya itu, perayaan Hari Ibu ini juga ditujukan kepada semua perempuan secara menyeluruh sebagai warga negara Indonesia.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda tentang makna Hari Ibu. Adapun Hari Ibu ini dimaknai sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan.

Perjuangan tersebut berupa bebas dari segala bentuk tindak kekerasan yang diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan. Kelanjutan perjuangan perempuan itu kemudian diperingati setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Itulah ulasan mengenai tanggal peringatan Hari Ibu, sejarah, dan maknanya. Semoga menambah wawasan!




(urw/alk)

Berita ֱLainnya
Sepakbola
detikOto
detikTravel
Sepakbola
detikInet
detikFinance
detikNews
detikFood
Hide Ads