ֱ

4 Fakta Pemotor Mabuk Tabrak Kasatlantas Polres Berau saat Operasi Patuh

Kalimantan Timur

4 Fakta Pemotor Mabuk Tabrak Kasatlantas Polres Berau saat Operasi Patuh

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 30 Jul 2024 05:30 WIB
Kasatlantas Polres Berau AKP Wulyadi dan tiga personel polisi lainnya menjadi korban tabrak oleh pemotor yang mencoba kabur saat saat sosialisasi Operasi Patuh.
Foto: Pengendara motor tabrak polisi di Berau saat Operasi Patuh 2024. (Istimewa)

3. Pengendara Motor Diduga Mabuk

Pengendara motor yang menabrak personel kepolisian langsung diamankan di Satreskrim Polres Berau. Stevyen menduga, pelaku dalam kondisi mabuk saat berkendara.

"Diduga masih dalam pengaruh miras, karena pengakuannya malamnya dia habis meminum minuman beralkohol," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stevyen melanjutkan, pelaku juga menjalani pemeriksaan tes urine Dari hasil pemeriksaan, pelaku negatif narkoba.

"Untuk RH juga sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba," ujar Stevyen.

ADVERTISEMENT

4. Pemotor Tabrak Polisi Jadi Tersangka

Pengendara motor inisial RH yang menabrak tiga polisi di Berau ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal 311 ayat (3) subsider pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Sudah ditetapkan tersangka pada hari ini (kemarin)," ucap Kasi Humas Polres Berua Iptu Suradi kepada detikcom, Senin (29/7).

Suradi menyebut tersangka tidak ditahan. Namun penyidik tetap melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

"Iya, tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor, tapi perkaranya masih dilanjutkan dan saat ini masih proses sidik," tandasnya.


(sar/ata)

Berita ֱLainnya
detikHot
Sepakbola
detikInet
Sepakbola
detikFood
Wolipop
detikHealth
detikFinance
Hide Ads