·ÉËÙÖ±²¥

Rombongan Paslon Bupati di Taput Keroyok-Rusak Mobil Lawan, 3 Ditangkap

Rombongan Paslon Bupati di Taput Keroyok-Rusak Mobil Lawan, 3 Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 09 Nov 2024 17:00 WIB
Peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan mobil Paslon nomor urut 2. (Istimewa)
Foto: Peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan mobil Paslon nomor urut 2. (Istimewa)
Tapanuli Utara -

Rombongan tim pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara diduga mengeroyok dan merusak mobil tim paslon lainnya. Saat ini, ada tiga pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalinsum tepatnya di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Kamis (30/10/2024) sekira pukul 23.50 WIB. Sementara para pelaku ditangkap, Senin (4/11).

"Satreskrim Polres Taput resmi menahan tiga orang pelaku penganiayaan dan pengerusakan," kata Walpon, Sabtu (9/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walpon mengatakan ada empat orang relawan yang menjadi korban. Keempatnya, yakni David Ari Okto (33), Anggiat Marudut Sianturi (39), Japet Sihombing (29) dan Dede Aptermon Siregar (26).

Akibat kejadian itu, korban David mengalami luka di kepala dan harus menerima delapan jahitan, luka di wajah, dada dan leher. Lalu, korban
Dede mengalami luka gores di pipi, korban Anggiat lebam di paha dan bengkak di wajah, sementara korban Japet Sihombing mengalami bengkak di kepala, luka pada pelipis kanan dan bibir.

ADVERTISEMENT

"Iya, (korban) tim relawan paslon nomor 2," jelasnya.

Walpon menjelaskan kejadian itu berawal saat keempat korban menaiki mobil berstiker pasangan calon. Mereka baru saja pulang dari Kecamatan Simangumban dan tengah menuju Kecamatan Pahae Jae.

Setibanya di lokasi, di depan mobil korban ada rombongan mobil paslon lainna yang melaju di arah yang bersamaan. Karena antrean mobil rombongan yang cukup panjang, para korban memutuskan untuk mendahului rombongan tersebut.

"Setelah mobil korban tidak bisa bergerak lalu para pendukung calon bupati tersebut turun dan langsung memukul para korban di dalam mobil serta merusak kaca mobil yang mereka tumpangi. Para pelaku melakukan penganiayaan tersebut mempergunakan kunci roda, kayu broti dan batu padas," ujarnya.

Usai kejadian itu, para korban membuat laporan ke Polres Taput. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mencari para pelaku dan mengamankan mereka di rumah masing-masing.

Saat ini, kata Walpon, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya, yakni RJS (42), YOS (52) dan DP (40). Walpon menyebut masih ada beberapa pelaku yang tengah dicari.

"Yang sudah ditangkap tiga. Masih (ada yang diburu) karena kalau dari keterangan korban, saksi di lokasi dan juga CCTV, ramai (pelakunya)," kata Walpon.




(nkm/nkm)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
Sepakbola
Wolipop
Sepakbola
detikOto
detikFood
detikHealth
detikHot

Hide Ads