Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat mengadukan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak hingga Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Arifin Purba ke Propam Polda Sumut. Mereka menilai para pejabat polres itu tidak profesional dalam menangani kasus yang mereka laporkan.
Pengaduan masyarakat (dumas) itu dilayangkan Satika-Sarlandy melalui Koordinator Kuasa Hukumnya Dwi Ngai Sinaga, Selasa (12/11/2024).
"Hari ini kedatangan kami ke Propam adalah melaporkan Polres Taput yang kami anggap semena-mena dalam melaksanakan tugas. (Diadukan) Kapolres, Kasat Reskrim, KBO (Reskrim), Kanit dan penyidik," kata Dwi Ngai di Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi Ngai mengatakan ada tiga laporan yang mereka layangkan ke Polres Taput. Satu terkait penyebaran konten pornografi dengan korban Satika yang dilaporkan pada 1 Oktober 2024, sementara dua laporan lagi soal kasus pengeroyokan kepada relawan Satika-Sarlandy yang terjadi pada Kamis (30/10) malam.
Namun, kata Dwi, hingga saat ini tidak ada perkembangan kasus dari ketiga laporan itu.
"Kekecewaan kita hari ini juga, ini saling lapor, kenapa LP kita prosesnya mereka lakukan tunggu sidik lah, apalah segala macam, sampai sekarang belum ada status, sementara kita yang diserang," sebutnya.
Soal kasus pengeroyokan yang mereka laporkan, Dwi menyebut peristiwa itu terjadi antara relawan Satika-Sarlandy dan relawan calon Bupati-Wakil Bupati Taput nomor urut 2 Jonius Taripar-Deni Lumbantoruan di Kecamatan Pahae Jae. Dalam kasus ini, pihak relawan Jonius-Deni juga membuat laporan ke Polres Taput.
Sejauh ini, kata Dwi Ngai, kasus pengeroyokan yang dilaporkan relawan paslon nomor urut 2 itu telah ditindaklanjuti oleh Polres Taput dan telah menahan tiga orang relawan dari Satika-Sarlandy. Sementara kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh pihaknya belum ada penetapan tersangka.
"Sekarang klien kami ada tiga tersangka di dalam (kantor polisi)," jelasnya.
Dwi Ngai menyebut ada dua orang dari pihaknya yang juga menjadi korban saat kejadian itu. Dia juga menyebut bahwa relawan Jonius-Deni itu juga sempat memaki relawan Satika-Sarlandy pada saat kejadian hingga terjadinya penganiayaan.
"Pada hari itu adalah waktu kampanye pasangan calon klien kita, dengan iring-iringan beberapa puluh mobil, datanglah (relawan) satu calon sengaja menyerempet, yang kami duga ini percobaan pembunuh, kenapa? karena dia menyerempet calon 01 sambil memaki-maki, sehingga pecahlah bentrok ini, sehingga saling lapor," kata Dwi.
Dwi Ngai tidak menampik bahwa rombongan pihaknya juga melakukan pemukulan kepada relawan Jonius-Deni. Namun, kata Dwi, tersangka yang ditetapkan oleh Porles Taput itu bukanlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan.
Dia pun menduga bahwa penangkapan para pelaku itu ada unsur politis. Sebab, para pelaku yang ditangkap itu memiliki peran strategis di relawan Satika-Sarlandy.
"Pertama, ditetapkan tersangka tapi orangnya tidak ada di tempat kejadian. Kedua, perempuan ditetapkan tersangka, bagaimana bentrok laki perempuan. Ketiga, ada ini hanya melihat di situ, tidak ada melakukan pemukulan, kecewanya kita pihak polres tidak memfaktakan ini. (Kasus) di politik iya, karena ini (para pelaku) orang-orang pentingnya (di relawan)," sebutnya.
Lalu, kasus kedua yang juga dilaporkan oleh pihak Satika-Sarlandy adalah kasus konten pornografi yang menyeret nama Satika. Dwi menyebut ada konten pornografi yang seolah-olah menyamakan Satika dengan salah satu konten porno dari Thailand.
"Kita laporkan juga, pornografi, ada foto porno, dibikinin 'inilah calon pemimpin Taput' tapi diambil dari situs bok*p Thailand. Ini sangat merugikan klien kami, karena ini kan sangat mempengaruhi ke tanggal 27 (November), makanya kami minta hari ini sebelum nanti pilkada 27 kami anggap pihak polres kami duga sudah tidak netral," kata Dwi.
"Di sini kan sudah ada keberpihakan, kesewenangan terhadap jabatan, kita minta ini semua dicopot, kenapa? Ini masalah pilkada damai, kita pengin mereka ini netral sesuai dengan tupoksi mereka, karena jika tidak dicopot tidak berimbang dia ini, ini merugikan klien kami," sambungnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut masih akan mengecek dumas itu. "Dicek dulu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rombongan paslon nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat mengeroyok dan merusak mobil tim paslon nomor urut 2 Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalinsum tepatnya di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Kamis (30/10) sekira pukul 23.50 WIB. Sementara para pelaku ditangkap, Senin (4/11).
"Satreskrim Polres Taput resmi menahan tiga orang pelaku penganiayaan dan pengerusakan," kata Walpon, Sabtu (9/11).
Walpon mengatakan ada empat orang relawan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan yang menjadi korban. Keempatnya, yakni David Ari Okto (33), Anggiat Marudut Sianturi (39), Japet Sihombing (29) dan Dede Aptermon Siregar (26).
Akibat dari kejadian itu, korban David mengalami luka di kepala dan harus menerima delapan jahitan, luka di wajah, kanan, dada dan leher. Lalu, korban
Dede mengalami luka gores di pipi, korban Anggiat lebam di paha dan bengkak di wajah, sementara korban Japet Sihombing mengalami bengkak di kepala, luka pada pelipis kanan dan bibir.
"Iya, (korban) tim relawan paslon nomor 2," jelasnya.
Walpon menjelaskan kejadian itu berawal saat keempat korban menaiki mobil berstiker Paslon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan. Mereka baru saja pulang dari Kecamatan Simangumban dan tengah menuju kecamatan Pahae Jae.
Setibanya di lokasi, di depan mobil korban ada rombongan mobil Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat yang melaju di arah yang bersamaan. Karena antrean mobil rombongan yang cukup panjang, para korban memutuskan untuk mendahului rombongan tersebut.
Setelah beberapa mobil rombongan dilewati, tiba-tiba tepat di Cofetta Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, satu mobil rombongan calon Satika Simamora-Sarlandy langsung memepet mobil korban dan memberhentikannya.
"Setelah mobil korban tidak bisa bergerak lalu para pendukung calon bupati tersebut turun dan langsung memukul para korban di dalam mobil serta merusak kaca mobil yang mereka tumpangi. Para pelaku melakukan penganiayaan tersebut mempergunakan kunci roda, kayu broti dan batu padas," ujarnya.
Saat ini, kata Walpon, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya, yakni RJS (42), YOS (52) dan DP (40). Walpon menyebut masih ada beberapa pelaku yang tengah dicari.
Teks foto: Koordinator Kuasa Hukum Satika-Sarlandy Hutabarat, Dwi Ngai Sinaga saat membuat pengaduan di Propam Polda Sumut, Selasa (12/11/2024). Foto: Finta Rahyuni/detikSumut
(nkm/nkm)