Pemerintah Saudi telah meluncurkan layanan yang memungkinkan tampilan semua izin resmi terkait haji 2025. Ini menjadi langkah lebih lanjut untuk memfasilitasi pergerakan jemaah yang berkumpul di tempat-tempat suci untuk melakukan ziarah tahunan.
Layanan terbaru melalui aplikasi Tawakkalna itu terhubung ke platform digital terpadu untuk izin haji, yaitu Tasreeh. Sebuah platform yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri Saudi hasil kerja sama dengan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi.
Melalui layanan Tawakkalna, jemaah difasilitasi seluruh peninjauan semua jenis izin haji yang dikeluarkan oleh badan-badan pemerintah Saudi yang memberi wewenang kepada pemegangnya. Ini berlaku bagi jemaah domestik maupun luar negeri untuk memasuki Makkah atau tempat-tempat suci lainnya, seperti dilansir dari Gulf News pada Minggu (12/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan tersebut secara teknis terintegrasi dengan Kementerian Haji melalui platform Nusuk. Izin-izin ini mencakup izin bagi pekerja musim haji, izin bagi relawan dalam semua kegiatan terkait haji serta izin bagi kendaraan yang mengangkut mereka.
Pihak berwenang Saudi memberlakukan langkah-langkah ketat untuk mencegah jemaah haji yang tidak berdokumen dan telah menetapkan hukuman berat termasuk denda bagi para pelanggar maupun pihak terkaitnya.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi akan memberi sanksi berupa denda hingga 100.000 Riyal atau setara Rp 447,4 juta bagi individu yang melanggar ketentuan izin ibadah haji. Denda juga akan dikenakan bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Sertifikat Halal Akan Ada Masa Berlaku, BPJPH Lakukan Perbaikan Regulasi
Ada Jeda di Ijab Kabul Maxime Bouttier dan Luna Maya, Sah atau Tidak?
30 Jemaah Calon Haji Ilegal Lolos Masuk Arab Saudi