Ratusan buruh melakukan aksi damai memperingati Ulang Tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Akibatnya sejumlah wilayah di Surabaya mengalami kepadatan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya saat ini dijabat AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan kepadatan sempat terjadi di Jalan Basuki Rahmat, namun dengan cepat terurai.
"Kepadatan tidak sampai 30 menit. Itu massa aksi sambil jalan, ada petugas yang standby. Lalu mereka melanjutkan perjalanan ke titik aksi di Gubernuran," ujar Herdiawan saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (6/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herdiawan menyebut ada ratusan petugas gabungan yang diterjunkan untuk mengurai kepadatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
"Petugas gabungan total ada kurang lebih 625 personel," tuturnya.
Ia pun mengungkapkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kepadatan di jam pulang kerja nanti. Sebab diprediksi massa aksi akan langsung membubarkan diri usai menyampaikan tuntutannya.
"Massa aksi aksi nanti akan langsung membubarkan diri, jadi akan terurai. Mengingat mereka berasal dari berbagai daerah bukan hanya Surabaya saja," ungkap Herdiawan.
Sementara Ketua FSPMI Jatim Anang Jazuli membeberkan ada ratusan massa yang terlibat hari ini.
"Aksi demonstrasi ini diikuti anggota FSPMI dari berbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, hingga paling timur Banyuwangi," bebernya.
Informasi yang dihimpun detikJatim dari salah satu pengguna jalan, Andre mengaku dampak aksi massa tersebut perjalanannya menuju kawasan Bubutan molor. Semula pengguna jalan bisa menempuh waktu 15 menit tiba di Bubutan, namun hampir 1 jam belum tiba di kawasan yang dituju.
"Mau heran tapi susah. Ini kan jalan umum, kenapa dikuasai mereka (Massa)," kata Andre.
Ada Beberapa Isu Nasional yang Diangkat dalam Aksi Hari ini:
1. Hapus outsourcing (Alih daya) yang merupakan bentuk dari perbudakan yang mengeksploitasi buruh
2. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan tolak asuransi swasta tambahan yang berorientasikan profit/komersil
3. Tetap berikan penjaminan layanan kesehatan untuk buruh bagi pemberi kerja yang lalai tidak membayar iuran BPJS Kesehatan buruhnya
4. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru yang mensejahterakan dan melindungi hak buruh sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
5. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang
7. Tolak usia pensiun 59 tahun
8. Wujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan serta stop impor
9. Pecat Menteri ESDM yang menyusahkan rakyat karena kelangkaan gas LPG 3 Kg
10. Pecat jajaran Menteri yang membiarkan terjadinya pagar laut
11. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Pagar Laut
Isu lokal:
1. Terbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan UMK dan UMSK tahun 2025 di Jawa Timur
2. Evaluasi kinerja Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur
3. Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon
4. Bangun rumah sederhana bersubsidi atau rumah susun (Rusun) untuk buruh dan rakyat miskin
5. Usut dan tindak tegas kasus Seritifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut Sidoarjo yang diduga melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
6.Tolak reklamasi pesisir utara Surabaya (Surabaya Waterfront Land) di Kenjeran.
(dpe/fat)