·ÉËÙÖ±²¥

10 Ribu Orang Bakal Demo Hari Buruh di Kantor Gubernur Jatim

10 Ribu Orang Bakal Demo Hari Buruh di Kantor Gubernur Jatim

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 01 Mei 2025 06:00 WIB
Ilustrasi unjuk rasa dan demonstrasi
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Surabaya -

Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, pekerja di Jawa Timur bakal aksi di kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya. Sebanyak 10 ribu buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bersama aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim melakukan aksi besok Kamis (1/5/2025).

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jatim Jazuli mengatakan, massa aksi yang turun aksi dari Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Nganjuk, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang hingga Banyuwangi.

"Estimasi massa yang akan mengikuti aksi demonstrasi berjumlah 10.000 orang," kata Jazuli, Rabu (30/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menuju kantor Gubernur, massa aksi akan kumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama pukul 11.00-12.00 WIB di Jalan Frontage A. Yani depan Royal Plaza dan di KBS Jalan Stail Surabaya untuk Ishoma.

Kemudian bergerak menuju kantor Gubernur Jatim melalui rute Jalan A. Yani-Wonokromo-Raya Darmo-Urip Sumoharjo-Basuki Rahmat-Embong Malang-Blauran-Bubutan-Kebon Rojo-Pahlawan. Diperkirakan massa aksi tiba antara pukul 13.00 WIB-14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, diimbau bagi pengendara agar menghindari jalan yang menjadi rute massa aksi tersebut," ujarnya.

Jazuli mengatakan May Day tahun ini isu yang diperjuangkan buruh di Jawa Timur tidak hanya soal ketenagakerjaan melainkan terkait isu pendidikan, transportasi, permukiman, pajak yang membebani rakyat hingga pengusulan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.

Tuntutan terakhir itu mengingat jasa Gus Dur terhadap kebebasan berserikat yang dituangkan dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada masa kepemimpian beliau sebagai Presiden RI.

Berikut ini sejumlah tuntutan massa yang akan disuarakan pada Hari Buruh Internasional di Jatim, besok.

1. Ketenagakerjaan

  • Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segela membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
  • Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
  • Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
  • Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.
  • Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
  • Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
  • Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8 Tahun 2016.
  • Evaluasi Kinerja Penawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
  • Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3/2015, No. 3/2018 dan No. 2/2019karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

2. Jaminan Sosial

  • Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
  • Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
  • Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil

  • Putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
  • Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk uang pesango, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
  • Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
  • Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
  • Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp 1 Miliar

4. Pendidikan

  • Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10%.
  • Hapus "Pungli" di dunia Pendidikan, tindak tegas bagi siapaun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
  • Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

5. Permukiman

  • Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh Jawa Timur.

6. Transportasi Publik

  • Perluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industry.

7. Gus Dur Pahlawan Nasional

  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur mengusulkan kepada Pemerintah RI agar Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.



(dpe/fat)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
Wolipop
detikTravel
detikOto
Sepakbola
Sepakbola
detikInet
detikHealth

Hide Ads