
Polda Jateng Sudah Terima Hasil Ekshumasi Darso
Hasil autopsi Darso, warga Semarang yang diduga dianiaya polisi, telah keluar. Polda Jateng masih fokus memeriksa saksi sebelum mengungkap hasilnya.
Hasil autopsi Darso, warga Semarang yang diduga dianiaya polisi, telah keluar. Polda Jateng masih fokus memeriksa saksi sebelum mengungkap hasilnya.
Kasus tewasnya warga Semarang bernama Darso (43) setelah dijemput anggota Polresta Jogja masih menjadi misteri. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Polda Jawa Tengah mengecek sejumlah lokasi saat Darso (43) warga Semarang dijemput polisi Jogja.
Polda Jateng sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus kematian Darso, warga Mijen, Semarang. Namun polisi yang dilaporkan telah menganiaya Darso belum diperiksa.
Polda Jateng tingkatkan kasus kematian Darso ke penyidikan. 17 saksi diperiksa terkait dugaan penganiayaan oleh polisi Jogja itu.
"Hari ini status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Darso (43) tewas diduga dianiaya oknum anggota Polresta Jogja. Kejadian itu berawal usai Darso terlibat kecelakaan di Jogja pada 12 Juli 2024 dengan Tutik (48).
Kasus Darso (43) warga Semarang yang diduga dianiaya polisi hingga tewas menjadi atensi publik. Awal mula kasus ini adalah peristiwa kecelakaan.
Korban tabrak lari yang diduga melibatkan Darso (43), warga Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi Jogja mengungkap awal mula kejadian tabrak lari kedua.
Kuasa hukum keluarga Darso (43) yang meninggal diduga dianiaya oknum polisi di Semarang membantah Darso terlibat kecelakaan dua kali.